“Kami apresiasi itikad baik Pemkot. Berarti desakan kami kepada dinas terkait berhasil, setiap kali melaksanaan rapat selalu insentif nakes yang kami minta untuk segera dibayar,” ujarnya, Kamis (12/8/2021).
Kata Rustam, desakan untuk dibayarnya insentif nakes bukan tanpa alasan, di satu sisi itu sebagai penyemangat bagi para nakes yang selama ini sudah menjadi garda terdepan dalam menangani Covid-19.
Ditambah lagi kondisi 15 kelurahan di Bontang saat ini masih dalam keadaan zona merah dan tren kasus pun terus mengalami peningkatan.
“Setidaknya dengan dibayar insentif itu, menjadi penyemangat bagi nakes dalam berjuang,” sebut Rustam.
Kemudian, untuk enam bulan tersisa, Komisi II bakal tetap mengawal agar insentif nakes dibayarkan. “Saya kemarin maunya insentif dibayar sampai Oktober, tapi itu gak mungkin ternyata. Sisanya bakal kami kawal,” tutupnya.
Sebelumnya, Insentif nakes Bontang periode Januari-Juni 2021 dalam waktu dekat akan dibayarkan. Surat Penyediaan Dana (SPD) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah diterima Badan Pendapatan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Bontang pada awal Agustus.
Tahap pencairan pun diperkirakan dalam waktu ini akan dilakukan. Estimasi anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran insentif nakes mencapai Rp9 miliar. Anggaran itu diambil dari refocusing dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
“Sudah rampung prosesnya. Tinggal proses pencairan saja lagi,” ujar Kepala Bidang Anggaran, BPKAD Bontang, Ilham Wahyudi.( AdvKK006)
Editor : Bambang Irawan