Anggaran Penanggulangan Covid-19 di Bontang Capai Rp116 Miliar
1 menit baca218 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan untuk penanganan Covid-19, Kota Bontang memiliki anggaran sebanyak Rp 116,13 miliar.
Dana sebesar itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp18,27 dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp97,86 miliar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 tahun 2021 yang menyatakan DAU dapat digunakan sebagai penanggulangan Covid-19 dengan penggunaan minimal delapan persen.










