Mirisnya, dari 17 OPD ada dua dinas yang memiliki serapan paling rendah yakni Dinas Pekerja Umum dan Penataan Tata Ruang Kota (PUPRK) serapan anggarannya hanya 19 persen, jika dinilaikan rupiah yakni baru mampu merealisasikan Rp25 miliar dari pagu Rp131 miliar dan masih tersisa Rp106 miliar yang belum terserap.
Kemudian, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) baru mampu menyerap anggaran sebesar Rp14 miliar dari pagu anggaran Rp 85 miliar, dengan persentase 17 persen. Sementara, anggaran yang belum terserap masih ada Rp70 miliar.
Seharusnya PUPRK dan Disperkimtan bisa melakukan serapan anggaran jauh lebih cepat ketimbang OPD lainnya. Apalagi kedua dinas itu lebih condong pada pengerjaan fisik. Oleh karena itu, pihaknya pun akan melakukan pemanggilan kepada 17 OPD tersebut.
Untuk mencari tahu penyebab maupun kendala OPD dalam melakukan serapan anggaran. “Saya merasa prihatin atas serapan anggaran di OPD Kota Bontang. Terhitung sejak Januari sampai 30 Juni 2021 baru mencapai 40,12 persen atau setara Rp525 miliar. Dari pagu APBD Bontang senilai Rp1,3 triliun. Akan kami panggil mereka,” ungkapnya.
Disebutkan Rustam, tentunya imbas dari ini semua akan menjadi Silpa yang tidak sehat nantinya. Rustam menilai, apabila kodisinya seperti ini maka tidak menutup kemungkinan akan menambah Silpa Kota Bontang.
“Tahun dulu aja rata-rata Silpanya di angka Rp100 miliar. Beda halnya Silpa dari hasil, misalnya ada kegiatan Rp 1 miliar dan launching Rp700 juta. Masih ada sisa Rp300 juta. Itu tidak masalah karena sisa dari kegiatan,” pungkasnya. (AdvKK006)
Editor : Bambang Irawan