Adapun yang menjadi sorotan dari Fraksi Annur yang terdiri dari partai PAN dan Hanura itu meminta Pemkot Bontang segera melaksanakan semua rekomendasi BPK yang belum ditindak lanjuti.
Lalu, meminta Wali kota Bontang melakukan evaluasi dibeberapa OPD yang menyebabkan beberapa program dan kegiatan tidak dapat terlaksana dengan baik.
“Pemkot Bontang juga agar bisa meningkatkan pengawasan dan pengendalian dalam penatausahan dan pengelolaan barang atau aset daerah,” ujar Ketua Fraksi Annur, Ridwan saat membacakan pandangan fraksinya.
Kemudian, Pemkot juga harus memperbaiki dan meningkatkan sistem pengendalian dan pengawasan serta pembinaan internal. Khususnya terkait dengan pengelolaan dan pertanggung jawaban penggunaan keuangan Pemerintah.
Pemkot Bontang perlu menerapkan langkah-langkah strategis dalam peningkatan kualitas laporan keuangan, sehingga langkah strategis tersebut harus dapat disusun dan diimpelementasikan secara konsisten melalui sejumlah kebijakan dan regulasi yang menjadi basis utama pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bomang memperhatikan beberapa aspek seperti: RPJMD, potensi, realitas dinamika, skala-prioritas, keterbukaan-demokratis, efisiensi, efektifitas, produktivitas, target dan indikator ketercapaian, primp kehati-hatian, komunikasi aktif yang baik, aturan operasional standar perangkaan, konsolidasi laporan keuangan OPD dan PPKD yang semakin baik dan standar penilaian kinerja yang semakin transparan dan berkeadilan,” disarankannya.
Fraksi Annur juga memberikan rekomendasi kepada Wali kota Bontang agar dalam perencanaan kedepan dalam bidang kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan dapat selalu menjadi hal utama dan harus diperhatikan, mengingat tiga bidang tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat. Primer dan penting agar program-program kedepan dapat menjadi prioritas serta perencanaan yang lebih matang dan berkesinambungan.
Ditambahkannya, demi penyelamatan masyarakat dari wabah pandemi Covid-19 dalam situasi PPKM-Darurat saat ini, Fraksi Annur meminta kepada Wali kota Bontang untuk melakukan langkah-langkah luar biasa terkait dengan penyebaran Covid-19. Dengan berbagai variannya dan dapat memaksimalkan program yang sudah berjalan secara cepat dan tepat.
“Mengantisipasi dampak penerapan PPKM-Darurat dengan menyediakan anggaran yang memadai. Berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 terkait prioritas realokasi dan refocusing APBD yang diperuntukkan bagi penanganan kesehatan dan penanganan dampak ekonomi dengan realokasi anggaran serta penyediaan jaring pengaman sosial,” tutupnya. AdvKK006.
Editor : Bambang Irawan