Pertama, Pemkot Bontang agar mempertahankan opini WTP di tahun mendatang dan meningkatkan kinerja tata kelola keuangan daerah secara lebih optimal dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, proporsional serta dapat dipertanggungjawabkan
Kedua, terhadap empat catatan rekomendasi BPK kepada Pemkot Bontang agar segera ditindaklanjuti.
Ketiga, Pemkot Bontang agar tetap menerapkan prinsip-prinsip pelaksanaan fungsi pengelolaan kas, perencanaan penerimaan dan pengeluaran serta pengelolaan utang piutang, investasi barang milik daerah yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
Keempat, terkait Dana Insentif bagi Tenaga Kesehatan penanganan Covid-19 agar Dinas Kesehatan untuk segera dapat menyelesaikan masalah tersebut.
Kelima, Pemkot Bontang agar dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kependidikan terkait insentif dan bidang kesehatan terkait pembangunan serta melengkapi alat kesehatan.
Keenam, Pemkot juga diminta untuk bisa memaksimalkan penganggaran untuk mensejahterakan masyarakat di Kota Bontang.( AdvKK006)
Editor : Bambang Irawan