1. Pemerintah Kota Bontang agar mempertahankan opini WIP di tahun mendatang dan meningkatkan kinerja tata kelola keuangan daerah secara lebih optimal dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, proporsional serta dapat dipertanggung jawabkan.
2. Terhadap empat catatan rekomendasi BPK yang seluruhnya telah ditindak lanjuti oleh Pemkot Bontang agar tetap dilakukan pengawasan dan pengendalian sehingga tidak berdampak atau berpengaruh terhadap pemberian predikat opini oleh BPK pada tahun mendatang:
3. Pemkot Bontang agar tetap menerapkan prinsip-prinsip pelaksanaan fungsi pengelolaan kas, perencanaan penerimaan dan pengeluaran, serta pengelolaan utang piutang, investasi barang milik daerah yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),
4. Bahwa terdapat program/kegiatan yang tidak/belum dilaksanakan secara Optimal atau oleh karena perencanaan yang kurang akurat. Meskipun tidak menutup kemungkinan adanya efisiensi belanja atau menurunnya kinerja aparatur daerah pada tahun 2020,sehingga Silpa masih cukup tinggi,
5. Diminta kepada pemerintah untuk memenuhi pembangunan sarana dan
prasarana pendidikan sekolah negeri dan juga sekolah-sekolah swasta:
6. Diminta kepada pemerintah agar dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kependidikan yang ada di sekolah-sekolah negeri melalui pemberian insentif.
7. Diminta kepada pemerintah untuk tetap menyiapkan Bantuan Keuangan kepada Provinsi sebesar Rp7 miliar tunjangan/ insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan SLTA, SMU, Madrasyah Aliyah dan SLB di Kota Bontang.
8. Diminta kepada pemerintah untuk segera membayar insentif bagi Tenaga Kesehatan penanganan Covid-19.
9. Diminta kepada pemerintah agar segera merampungkan pembangunan gedung RSUD Taman Husada dan Rumah Sakit type D serta melengkapi alat kesehatan.
10. Diminta kepada pemerintah menyiapkan anggaran penanganan banjir sebesar 1094 dari total belanja modal APBD pada perangkat daerah yang terkait:
11. Diminta kepada pemerintah agar menyiapkan lahan pemakaman di tiga kecamatan yang ada di Kota Bontang,
12. Pemerintah diminta untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang melekat pada jabatan wakil Ketua DPRD Kota Bontang.
13. Sumber Penerimaan Anggaran Pendapatan Daerah masih sangat bergantung pada Dana Perimbangan sektor Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan Batu bara. Sehingga Pemkot Bontang melaui perangkat daerah penghasil dan Perusda/BUMD, agar meningkatkan dan mengoptimalkan potensi pengelolaan sumber penerimaan daerah secara efektif dan efisien. Serta melakukan pengembangan usaha terobosan dan inovasi terhadap peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
14. Masih kurang maksimalnya implementasi penegakan Peraturan Daerah antara lain Perda mengenai pengaturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga dampaknya adalah kurangnya koordinasi antar OPD terkait dengan Pemkot Bontang. Fraksi PKS meminta Pemkot segera menerapkan dan menegakkan seluruh Perda sesuai dengan kewenangannya dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan melakukan koordinasi lintas sektoral antar OPD di lingkungan Pemkot Bontang.
15. Serapan anggaran rata-rata mencapai di atas 90 persen artinya anggaran operasional Pemkot Bontang tahun 2020 baik belanja langsung dan tidak langsung telah di alokasikan di atas 90 persen atau Rp. 1,44 triliun. Dengan presentase sebesar 93 persen. Harapannya dengan anggaran tersebut harusnya selaras dengan hasil pembangunan.
16. Memaksimalkan penganggaran untuk mengatasi masalah pengentasan kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, keagamaan dan penanggulangan banjir,
17. Diminta kepada pemerintah untuk menambah perluasan areal perluasan lain (APL).
18. Meski telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun Pemerintah Kota Bontang, tetap harus melakukan Evaluasi terkart penyerapan anggaran. Dimana tiap tahunnya angka SILPA terus naik.
19. Termasuk di tahun 2020 yang masih berkontribusi terhadap kenaikan angka SILPA.
20. Diminta kepada pemerintah sebelum merencanakan pemekaran wilayah agar menyiapkan terlebih dahulu sarana dan prasarananya.
21. Diminta kepada pemerintah agar segera merealisasikan kegiatan-kegiatan sesuai dengan DPA yang ada di perangkat daerah masing-masing,
22. Diminta kepada pemerintah untuk pemberian bantuan sosial agar dilakukan verifikasi ulang sesuai NIK bagi calon penerima
33. Fraksi PKS meminta kepada Inspektorat Daerah untuk melakukan pencegahan dini terhadap pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menjadi temuan BPK di setiap perangkat daerah.
Sehingga diharapkan Inspektorat Daerah dapat lebih memaksimalkan fungsi pengawasan internal kepada seluruh OPD dilingkungan Pemkot Bontang. Baik dengan melakukan monitoring dan pengendalian secara intens dan konsisten agar dapat meminimalisir berbagai indikasi temuan dalam rangka menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik. (AdvKK006)
Editor : Bambang Irawan