Abdul Samad Tagih Janji PUPRK Soal Turap di RT 40 Bontang Permai
1 menit baca181 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Anggota DPRD Bontang Abdul Samad mempertanyakakan keseriusan Dinas Pekerja Umun dan Penataan Tata Ruang Kota (PUPRK) Bontang soal turap di RT 40 Bontang Permai, Kelurahan Ap-api yang nyaris roboh.
Sejak dilakukan peninjauan lapangan oleh Komisi III DPRD Bontang pada 23 Maret lalu, sampai saat ini belum juga ada perbaikan yang dilakukan pada turap tersebut. “Saya ditelponi warga terus menagih janji Dinas PU,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Bontang ini kepada KoranKaltim.com. Senin (19/7/2021).










