Kata dia, mengingat pelaksanaan salat iduladha hanya dilakukan setahun sekali. Ia juga mengajak kepada semua umat beragama bisa menggelar doa bersama. Sehingga pandemi Covid-19 bisa secepatnya selesai.
“Sehingga imun dan iman seimbang. Dengan pola hidup sehat saya rasa tidak perlu khawatir yang terlalu soal Covid-19,” disebutkannya.
Menyikapi jal itu, Wali kota Bontang menyampaikan, apabila berdasarkan surat edaran Kemenag RI nomor 15 tahun 2021. Tidak semua kelurahan bisa dilakukan salat Iduladha. Sesuai dengan ketentuan yang ada, hanya wilayah dengan zona kuning dan hijau yang diperbolehkan menggelar saat Iduladha.
“Wilayah dengan zona orange dan merah tidak diperbolehkan,” dijelaskannya.
Apabila kasus Covid-19 di Bontang mengalami penurunan kasus aktif kemungkinan pelaksanaan Iduladha bisa dilakukan. Pemkot pun masih melihat tren kasus Covid-19 di Bontang baru akan memutuskan bisa atau tidaknya digelar salat Iduladha. (AdvKK006)
Editor : Bambang Irawan