Pemkot Bontang Lakukan Penyekatan di Enam Titik, Bakhtiar Wakkang Sarankan Cukup di Tiga Titik
1 menit baca163 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Berdasarkan instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 17 tahun 2021 tentang pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Pemkot Bontang pun melakukan penyekatan di enam titik Kota Bontang. Sejak 7 sampai 20 Juli 2021. Kamis (8/7/2021).
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mengatakan, tentunya dengan adanya penyekatan akan berimbas kepada perekonomian masyarakat kalangan menengah ke bawah. Lantaran terbatasnya baik ruang gerak dan waktu yang dimiliki masyarakat.










