Pada program standarisasi sarana dan prasarana pendidikan hanya ditarget capaian 90 persen dalam kondisi baik. apakah pemerintah tidak mampu menargetkan sarana dan prasarana pendidikan di Bontang di angka 100 persen karena pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi pembangunan Kota Bontang.
Lalu, program internet gratis yang dikenal program bebas kuota hanya menyasar pada ruang publik saja. Sementara tidak semuanya bisa menjangkau pemukiman warga yang ada di Kota Bontang.
“Sebaiknya program Bontang bebas kuota ini dapat di tempatkan di setiap RT di Kota Bontang,” sebutnya.
Kemudian, program bantuan iuaran BPJS bagi masyarakat peserta kelas III non PBI memiliki artian bahwa apakah program ini dimaksudkan kepada peserta BPJS mandiri yang dimasuk dalam kategori kelas III.
“Sebaiknya peserta BPJS non PBI kelas III yang tidak mampu dialihkan menjadi peserta BPJS PBI,” sarannya.
Dilanjutkannya, pada halaman 200 RPJMD terdapat deskripsi yang menyatakan bahwa permasalahan Kota Bontang dijabarkan ke dalam lima kelompok permasalahan. Tetapi, yang ada di dalam uraian hanya ada empat permasalahan. Sehingga tidak sesuai dengan yang dicantumkan. Kedua, pada halaman 318 pada tabel 6.2 fokus prioritas pembangunan Kota Bontang tahun 2016-2021. Tetapi, dokumen ini dibuat untuk tahun 2021-2026.
“Harap untuk dapat dikoreksi kembli,” ujar Abdul Haris.
Di halaman 346 pada penjelasan terkait pariwisata disebutkan bahwa akan dilakukan program pengembangan 60 destinasi wisata sampa tahun 2026.
“Apakah 60 tempat wisata itu sudah dilakukan pemetaan,” pungkasnya. (Adv/KK006)
Editor : Bambang Irawan