Dijelaskannya, instruksi tersebut baru diterima pada tanggal 26 Juni lalu. Sehingga sampai hari ni juknis maupun SE soal vaksinasi kepada anak-anak usia dini. “Belum berani bicara banyak dulu saya. Nanti aja ya tunggu kalau sudah ada juknisnya,” tutup dr Bahauddin.
Merespon itu, Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, M. Irfan menyambut baik dan mengapresiasi soal vaksinasi terhadap anak di bawah umur. Setidaknya, dengan dilakukannya vaksinasi itu, dapat menekan, bahkan dapat memutus mata rantai Covid-19 di Bontang.
“Saya apresiasi. Berarti tergantung kesiapan OPD saja lagi menjalankannya,” ujar M Irfan, Rabu (30/6/2021). Ia pun memiliki harapan, dengan digelarnya vaksinasi terhadap anak usia dari 12 sampai 17 tahun, sehingga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tahun ajaran 2021/2022 dapat secepatnya digelar walaupun PTM nantinya hanya dilakukan secara terbatas.
“Semoga dengan adanya vaksin bagi anak-anak, PTM dapat segera dimulai. Tentu dengan prokes yang ketat,” pungkasnya. (AdvKK006)
Editor : Bambang Irawan