"Setuju kada setuju (setuju tidak setuju), antar kedua pihak maka Gubernur akan ambil sikap. Sidrap akan diserahkan kepada Bontang. Jadi, pak Wakil Bupati (Kutim), ikhlaskan aja" Gubernur Isran Noor saat memberikan sambutan pada penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Gedung MTQ di Jalan Aip Ks Tubun, Bontang Selasa (8/6/2021) malam.
Terpisah, merespon ucapan Gubernur Kaltim, Isran Noor. Wakil Ketua DPRD II Bontang, Agus Haris menyambut bahagia kabar baik tersebut. Ia pun berharap semoga Kampung Sidrap benar-benar masuk dalam wilayah Bontang dalam waktu dekat.
“Alhamdulillah, terima kasih pak Gubernur. Semoga bisa di tahun ini juga terwujud dan semoga Gubernur benar menghadap Kemendagri,” ucapya. Rabu (9/6/2021) saat dihubungi melalui telepon.
Kata dia, apabila Kampung Sidrap resmi menjadi milik Bontang, maka dalam hal pelayanan, akan lebih memudahkan warga Sidrap. Lantaran akan lebih dekat ke Bontang untuk pengurusan administrasi dan lainnya.
Lanjutnya, saat ini Bontang hanya bisa menunggu, karena seluruh kewenangan menjadi ranah Gubernur Kaltim. Dijelaskannya, sebenarnya pada tahun 2019 silam sudah terjadi kesepakatan antara pemerintah Kutim dan Bontang.
Ada tiga poin saat ini, pertama, Kampung Sidrap dengan luas 164 hektare akan diserahan kepada Bontang. Kedua, pendataan aset kedua belah pihak (Bontang dan Kutim) dan terakhir rapat paripurna antara Pemkab dan DPRD Kutim untuk penyerahan Kampung Sidrap ke pada Bontang. “Sebaliknya, paripurna Pemkot dan DPRD Bontang sebagai bentuk diterimanya Sidrap. Yang ketiga ini belum,” ungkapnya. (AdvKK06)
Editor : Bambang Irawan