Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking mengatakan, sampai pertengahan tahun 2021 Dinkes baru mampu melakukan serapan anggaran di angka progress 29 persen atau setara Rp37 miliar lebih. Dari pagu anggaran yang tersedia, lebih dari Rp128 miliar.
“Sebenarnya prihatin dengan kondisi saat ini. Apalagi ini sudah pertengahan tahun, seharusnya minimal sudah mencapai 50 persen,” ujarnya saat ditemui usai memimpin raker.
Dijelaskan Raking, yang menjadi kendala pihak Dinkes ialah, soal E-Katalog. Ia pun meminta kepada Dinkes Bontang untuk bisa lebih menggenjot penyerapan anggaran. Agar tidak terjadinya silpa nantinya. Apalagi dari pagu anggaran yang dimiliki Dinkes terbilang cukup banyak.
“Kalau tidak terserap, pasti akan berimbas pada anggaran tahun depan,” sebutnya.
Kata dia, tetapi, di antara sudah ada kegiatan yang berjalan tetapi belum masuk pada pelaporan yang ada saat ini. Raking pun menyarankan, kedepannya agar pihak Dinkes bisa membuat dua laporan. Pertama pelapolan kegiatan yang sudah terealisasi dan mana kegiatan yang tengah berjalan.
“Jadi saya sarankan untuk buat judul. Biar sama-sama tahu dan enak. Dan biar tidak ada salah paham nantinya,” pinta raking.
Raking pun menegaskan, kepada pihak Dinkes agar bisa melakukan serapan anggaran yang ada. Apalagi saat ini Bontang sudah keluar dari zona merah. Hanya ada zona satu zona orange. Selebihnya dengan zona kuning dan hijau. Ia menilai, untuk dilakukannya kegiatan agar pagu anggaran dapat terserap dengan baik. baik berupa kegiatan maupun fisik.
“Rinciannya kan sudah jelas ada. Jadi tentunya tidak akan terlalu terkendala melakukan penyerapannya,” pungkasnya. (Advkk006)
Editor : Bambang Irawan