Ditarget Rampung Juli, Raperda PLA Kota Bontang Masuki Tahap Masa Uji Publik
1 menit baca165 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberdayaan lembaga adat (PLA) dalam pelestarian kebudayaan lokal Kota Bontang, memasuki tahap masa uji publik. Dan di Target Rampung Pada Juli 2021
Sekretaris Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad mengatakan, tujuan adanya raperta tersebut ialah sebagai payung hukum bagi pelestarian budaya lokal. Dan dua lembaga adat yang ada di Bontang, yakni lenbaga adat di Guntung dan Bontang mendapat pengakuan dari Pemkot Bontang. Apalagi raperda itu sudah diusulkan sejak tahun 2015 silam.










