Ia menilai, selain secara luasan lahan memadai dengan luas sekira 5 hektare, gedung untuk penunjang dilakukannya uji Kir pun sudah ada. Dan hanya tinggal sedikit perbaikan saja. Sehingga tidak terlalu membebani APBD Bontang.
“Saya selaku Ketua Komisi III mendorong pemerintah untun memanfaatkan lokasi itu,” sebutnya.
Kata dia, untuk pembangunan gedung uji Kir baru membutuhkan anggaran sekitar Rp20 miliar. Dan belum lagi harus harus memenuhi kebutuhan untuk alat uji Kir. Yang bisa mencapai hingga Rp7 miliar.
“Kalau di sana (eks terbang layang) tinggal beli alat saja lagi. Sehingga bisa menghemat APBD Bontang,” menurutnya.
Sekedar informasi, Belum lama ini pihak Dishub Bontang bersama tim asistensi perencanaan menggelar rapat koordinasi membahas soal lokasi akan dibangunnya gedung uji Kir. Dan dari tim asistensi perencanaan memberikan opsi jika Dishub Bontang memanfaatkan lahan eks terbang laying. Yang ada di Kelurahan Bontang Lestari untuk dijadikan lokasi uji Kir. Lahan dan bangunan di eks terbang layang terbilang jauh lebih siap agar uji Kir dapat kembali dilakukan di Bontang. Sehingga Pemkot Bontang hanya perlu membeli alat uji Kir dan sedikit perbaikan pada gedung.
Dan Dishub Bontang hanya perlu menyiapkan perizinan seperti Seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Detail Engneering Design (DED) dan Feasibility Study (FS). [AdvKK006]
Editor : Rusdi