“Tidak cocok untuk sumber air permukaan ini. Lebih cocok jadi tempat wisata saja,” ujar Faisal Selasa (24/5/2021).
Kata Faisal, sejauh dari pantauan Komisi III DPRD Bontang, baru void eks tambang PT indominco Mandiri (IMM) yang dinyatakan layak sebagai sumber air permukaan, dan telah beberapa kali dilakukan uji lab serta dinyatakan layak konsumsi.
Selain waduk Kanaan pihaknya pun sudah pernah meninjau waduk Marangkayu. Dan hasilnya pun sama, masih butuh waktu panjang untuk bisa digunakan. Lantaran harus membebaskan beberapa lahan warga lagi.
“Semangat kami tidak akan hilang dalam memperjuangkan sumber air bersih bagi masyarakat Bontang. Sejauh ini void milik IMM yang layak digunakan,” jelasnya.
Sebagai informasi, saat ini Kota Bontang dianggap tengah dalam krisis sumber air bersih. Komisi III DPRD Bontang pun tengah mencari solusi, lokasi yang tepat dan cepat untuk memenuhi kebutuhan sumber air bersih di Bontang.[AdvKK006]
Editor : Rusdi