Ketua DPRD Bontang Apresiasi Langkah Tegas Wali kota Bontang Tindak Perusahaan Tak Berizin
1 menit baca421 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Wali kota Bontang Basri Rase yang menutup perusahaan tidak berizin yang ada di Bontang.
Aktivitas usaha tanpa izin, disebut melanggar Perda Kota Bontang nomor 13 tahun 2019 tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). “Saya apresiasi langkah tegas pak Basri Rase dengan menutup salah satu perusahaan nakal di Bontang,” ujar Andi, Senin (17/5/2021).










