“Karena saya belum liat regulasinya secara langsung,” ujarnya saat memimpin rapat kerja (Raker), Selasa (20/4/2021).
Kata dia, apabila keputusan tersebut tidak ada pengecualian tentunya akan berdampak besar pada pangan yang ada di Bontang. Mengingat Bontang adalah daerah pemasok pangan bukan daerah penghasil.
Jika belum menerima surat regulasi, Rustam meminta kepada OPD terkait untuk segera melakukan koordinasi terkait aturan itu kepada pihak pemerintah provinsi maupun pusat.
“Jangan sampai kita di Bontang puasa lagi begitu selesai lebaran. Tetapi semoga ada kebijakan untuk kendaraan pangan,” sebutnya.
Selain itu, dia menanyakan sejauh apa kondisi stok pangan di Kota Bontang hingga satu minggu setelah idulfitri. Apakah masih terbilang aman.
“Berani tidak menjamin stok pangan di Bontang. Sehingga masyarakat tidak panic buying (belanja berlebihan),” sambungnya.
Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DKP3, Ali Akbar menjelaskan, hingga satu minggu selepas idulfitri kebutuhan pangan di Bontang terbilang aman.
“Berdasarkan hasil survei pasar, Bontang masih memiliki kelebihan stok empat ton untuk memenuhi kebutuhan selama 3-4 hari setelah lebaran. ,” sebutnya.
Diungkapnya, moda transportasi yang disetop dan hanya angkutan penumpang. Sementara transportasi untuk pangan dan sembako tetap beroperasi.
“Sepengetahuan saya, hanya angkutan penumpang yang tidak beropersasi. Sedangkan untuk barang dan jasa tetap operasi,” katanya. (Adv/KK06)
Editor : Bambang Irawan