Sebagai tanda peringatan atau pemberitahuan jika kendaraan berat yang bisa melintas adalah dengan beban maksimal 8 ton.
“Seharusnya ada rambu lalu lintas pemberitahuan. Kendaraan dengan muatan di atas 8 ton dilarang melintas. Yang saya liat tidak ada sama sekali plang pemberitahuan,” ujar Amir Tosina. saat ditemui di ruang kerjanya.
Tetapi kata Amir Tosina, yang menjadi kendala, untuk mengetahui beban dari kendaraan itu adalah Bontang tidak memiliki jembatan timbang. Agar dapat mengetahui berapa berat beban dari kendaraan berat yang sering melintas di Bontang Lestari.
Ia pun memprediksi jika kendaraan berat yang melintas di sepanjang jalan Bontang Lestari lebih dari 10 ton.
“Karena di sini (Bontang) tidak ada jembatan timbang, sehingga kendaraan berat yang ada seenaknya saja melintas. saya prediksi kendaraan berat yang melintas beratnya melebihi 10 ton itu,” sebutnya.
Ia pun mempertanyakan ketegasan dari OPD terkait untuk melakukan peneguran kepada kendaraan berat yang melintas.
“Ini sebenarnya peran siapa yang menegur. Dishub pun tidak ada respon untuk melakukan peneguran melihat mobil – mobil seperti itu,” pungkasnya. (Adv/KK06)
Editor : Bambang Irawan