“Di tahun 2022 memang untuk penanganan banjir. sehingga, sebagian besar dari Rp1,27 Triliun APBD telah dianggarkan untuk penangan banjir,” ujar Kepala Bapelitbang, Amirudin Syam, Selasa (13/4/2021)
Menyikapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal mengtatakan, seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tidak mengenyampingkan hal tersebut. Lantaran adanya gedung KIR juga sangat penting bagi masyarakat Bontang. Pemkot harus bisa mencarikan sumber dana bagi pembagunan gedung KIR.
“Harusnya pelayanan publik harus diutamakan. Tidak ada alasan seperti itu, pemenuhan janji politik memang penting. Tapi gedung KIR juga penting. Akan saya dorong di Badan Penganggaran (Banggar),” ujarnya.
Kukuhnya Faisal soal pembangunan gedung KIR bukan tanpa alasan, karena banyaknya masyarakat yang mengeluh dalam pengurusan KIR. Karena masyarakat harus jauh-jauh ke Samarinda dalam pengurusan KIR, belum lagi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat tentu tidak sedikit.
“Belum ongkos untuk KIR. Ditambah biaya bensin, makan dan penginapan di Samarinda. Apa tidak membengkak biayanya, kasian masyarakat,” sebut Faisal.
Sekedar informasi, imbas dari ditutupnya layanan KIR di Bontang membuat Bontang kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga ratusan juta.
Setiap tahunnya, ada sekitar 6.600 kendaraan yang melakukan pengurusan KIR . Satu kali uji KIR kendaraan dikenakan tarif hingga Rp80 ribu. Berarti dalam setahun dari uji KIR bisa menghasilkan sebesar Rp528 juta.(adv/KK06)
Editor : Bambang Irawan