Sehingga masyarakat Bontang tidak lagi harus mengurus KIR ke luar daerah, seperti Kota Samarinda.
“Sudah bertahun-tahun diusulkan (gedung KIR) tetapi pemerintah belum juga ada reaslisasinya. Katanya keterbatasan anggaran,” ujarnya, Selasa (13/4/2021).
Kata Amir Tosina, ada sekira 6.600 kendaraan yang melakukan uji KIR setiap tahunnya. Dalam satu kali uji KIR dikenakan biaya Rp60-80 ribu untuk satu kendaraan. Tentu Bontang cukup banyak kehilangan PAD dengan tidak adanya gedung KIR.
Ditambah lagi luasan lahan yang akan digunakan untuk membangun gedung KIR pun terkendala. Salah satu persyaratan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Luasan lahan harus sekira 1,5 hektare tetapi lahan yang dimiliki hanya 0,8 hektare.
“Coba bayangkan, 6.600 dikali Rp80 ribu, ada Rp528 juta yang hilang dalam setahun,” sebut Amir.
Tetapi, diungkap Amir Tosina, saat ini pemerintah tengah fokus menangani banjir di Bontang. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbang) Bontang akan berusaha melakukan pembangunan gedung KIR melalui sistem multi years.
“Bapelitbang akan berusaha untuk melakukan pembangunan secara bertahap utnuk gedung KIR,” bebernya.(Adv/KK06)
Editor : Bambang Irawan