Bapemperda Bahas Raperda Pemekaran Wilayah Bontang
1 menit baca256 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Sekretriat Daerah (Setda) Bontang. Senin (12/4/2021). Membahas soal progress penyiapan dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran wilayah Bontang.
Kasubag Administrasi Wilayah (Adwil) Sekretariat Daerah (Setda) Bontang, Muhammad Ihsan mengatakan, ada delapan kelurahan baru dalam pemekaran wilayah yang tertuang dalam dokumen rancangan. Adapun delapan kelurahan baru di Bontang adalah Kelurahan Tanjung Limau, Bukit Sekatup, Loktuan Raya, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Telihan Indah, Bukit Indah.










