Kedua, Pemerintah Kota (Pemkot)Bontang agar meningkatkan PAD dengan menggalakkan potensi destinasi pariwisata alam dan budaya. Diperkirakan 20 tahun ke depan potensi migas yang ada di Kota Bontang akan habis. Oleh karena itu pertu dikembangkan obyek wisata yang ada di Kota Bontang.
Ketiga, Pemerintah Daerah Kota Bontang bersama DPRD Kota Bontang agar dapat melakukan roadshow ke Kementerian dalam rangka memperjuangkan dana tugas perbantuan. Mengingat masih kecilnya angka dana tugas perbantuan yang diterima oleh Pemkot Bontang.
Keempat, Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bontang agar segera melakukan validasi pendataan aset/barang milik daerah.
Kelima, Pemkot Bontang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRK) Bontang untuk pembangunan infrastruktur agar dapat mengkaji ulang terutama dalam mengatasi permasalahan bencana banjir dengan berpedoman pada RTRW, RDTR, Zonasi serta menganggarkan untuk penanggulangan banjir sebesar 10 persen dari APBD Kota Bontang.
Keenam, Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Kesehatan agar dapat menambah Dokter Spesialis yang bertugas di RSUD Taman Husada mengingat jumlah Dokter Spesialis yang ada saat ini masih kurang.
Ketujuh, Pemkot Bontang agar meningkatkan koordinasi antar OPD dalam penyajian data bisa sinkron dan valid serta sinergitas antar OPD dalam pembangunan untuk menghindari pemborosan anggaran.
Demikian disampaikan Ketua Tim Pansus LKPJ DPRD Bontang, Maming saat membacakan tujuh rekomendasi dari Tim LKPJ DPRD Bontang di Pendopo Wali kota Bontang, Selasa (6/4/2021).
“Semoga Pemkot Bontang ke depannya bisa semakin lebih baik. Tujuh rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Wali kota dan Wakil Wali kota Bontang terpilih yang akan dilantik pada 26 April. Sebagai rekomendasi untuk membangun Bontang,” ujar anggota Komisi I DPRD Bontang tersebut. (Adv/KK06)
Editor : Bambang Irawan