Anggota DPRD Bontang M Irfan Dorong Pemkot Beri Perlindungan ke Pengusaha Lokal
1 menit baca355 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Saat menggelar reses Masa Sidang II beberapa waktu lalu. Anggota DPRD Bontang, M Irfan mengaku mendapat beberapa masukan. Salah satunya dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bontang yang berkantor di Halal Square, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-api.
Supaya pemerintah bisa lebih memperhatikan pengusaha lokal. Dengan cara dibuatkannya payung hukum berupa Peraturan Wali kota (Perwali) Bontang tentang perlindungan pengusaha lokal.










