Terkendala Kemampuan Anggaran, Tak Semua Aspirasi Masyarakat Bontang Bisa Masuk RKPD
1 menit baca196 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Masa Sidang II DPRD Bontang telah berakhir. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Bontang dan PenyampaianLaporan Rese Masa Sidang II DPRD Bontang.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, hasil dari reses 25 anggota DPRD Bontang akan masuk di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sebagai acuan untuk membawa pokok-pokok pikiran ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).










