Sekretaris Komisi III, Abdul Samad mengatakan, pihaknya turun langsung ke lapangan untuk meninjau langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat. Kurang maksimalnya drainase yang ada dalam mengalirkan air ke sungai di Kelurahan Api-api.
“Jarak dari drainase ke pembuangan (sungai) sekira 150 meter. Alhamdulillah, ada warga yang mau menghibahkan lahannya untuk pelebaran drainase. Luas lahan yang dihibahkan sesuai kebutuhan pelebaran drainasei nantinya,” sebutnya.
Tentu dengan adanya warga yang ingin menghibahkan lahan tersebut merupakan kabar baik bagi pemerintah. sehingga tidak lagi perlu mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan.
“Kami Komisi III dorong pemerintah untuk segera menindaklanjuti ini,” tegasnya.
Perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Ali Irfan akan menyampaikan kepada atasannya terlebih dahulu terkait masukan dan hasil dari peninjauan lapangan, apakah nantinya permasalahan ini dapat ditangani pada tahun ini juga atau seperti apa nantinya.
“Karena sejauh ini saya lihat di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang sudah keluar tidak ada masuk. Ke depannya kami akan lakukan koordinasi dengan pihak kelurahan, Ketua RT dan PUPRK,” sebutnya.
Kata dia, untuk teknis lapangan, berapa besaran lebar yang dibutuhkan tentunya akan ada kajian analisa hidrologi nantinya karena untuk pelebaran drainase di daerah pemukiman warga bukan hanya berbicara berapa lebaran drainasenya tapi juga berapa kecepatan air yang mampu dialirkan. Namun ia tidak dapat memastikan berapa besaran anggaran yang dibutuhkan.
“Jadi jarak pembuangan dari drainase sungai berapa jauh baru di sesuaikan dengan lebaran drainase yang ada dan berapa pelebaran drainase yang akan dilakukan. Biasanya lebarnya 60-80 cm. tergantung berapa lahan yang di hibahkan nanti. Kalau estimasinya bisa mencapai ratusan juta,” disampaikannya. (Adv/KK06).
Editor : Bambang Irawan