“Dilihat dulu apa PAD yang didapat sesuai tidak dengan dampak yang ditimbulkan nantinya. Tapi saya tidak bilang di Loktuan bagus atau tidaknya. Biarkan OPD terkait melakukan kajian lebih dulu,” ujar Faiz sapaannya Selasa(09/03/2021).
Menurutnya, seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang jeli dalam menangkap para investor yang ingin masuk ke Bontang. Jika sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) RTRW, Bagian Wilayah Kota (BWK) III yang diperuntukkan bagi kawasan industri berada di kawasan Bontang Lestari.
Masih banyaknya lahan yang kosong di Bontang Lestari yang berbatasan langsung dengan laut, dinilai Faiz dapat diperuntukkan sebagai pelabuhan batubara. Dan sangat strategis. Ketimbang harus meributkan satu lokasi saja dengan kawasan padat penduduk menurutnya.
“Di Sekambing banyak lahan yang masih kosong. Mending beli lahan di sana dan tinggal urus perizinannya,” sebutnya.
Jika memang pelabuhan Loktuan ingin dijadikan pelabuah muat batu bara, tentu dampak polusi, kerusakan yang akan ditimbulkan, dampak kepada para nelayan dan lainnya. Harus dilakukan kajian secara mendalam.
“Biarkan OPD meneliti terlebih dahulu. Karena pasti akan berdampak pada hasil tangkapan nelayan jika nantinya laut tercemar,” bebernya.
Sekadar informasi, Dishub Bontang mewacanakan akan memanfaatkan pelabuhan Loktuan sebagai pelabuhan muat batu bara. Demi mngejar tambahan PAD Bontang. Namun hal itu menuai pro kontra di kalangan masyarakat.[adv/KKO6)
Editor: Rusdi