Empat Periode Wali Kota Tak Kunjung Kelar, DPRD Bontang Tetap Perjuangkan Tapal Batas
2 menit baca242 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Perjuangan untuk mendapatkan kepastian mengenai tapal batas Sidrap, Bontang dan Kutai Timur, seperti tak mengenal lelah. Walaupun masalah tapal batas Sidrap yang memiliki lebih dari 2.000 Kepala Keluarga (KK) sudah puluhan tahun diperjuangkan, bahkan sejak Kepemimpinan Wali Kota pertama kali di Bontang yakni Sofyan Hasdam (dua periode) hingga tiga kali ganti Wali Kota yakni Alm Wali Kota Adi Darma, Wali Kota Neni Moerniaeni, bahkan akan sampai empat Wali Kota Bontang, yakni Basri Rase, yang sebentar lagi akan dilantik.
Menurut Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Hasdam, atau yang biasa disapa Fais, mereka tidak akan pernah berhenti mengurus nasib tapal batas Sidrap ini. “Akan terus kami perjuangkan,” ujarnya, saat dihubungi KoranKaltim.com, Kamis (4/3/2021) usai melakukan rapat kordinasi dengan Pemrov Kaltim, di Lantai 6 Kanyor Gubernur kalim, pukul 10.00 ITA, terkait tapal batas ini.
Dari hasil kunjungan dirinya, bersama Wakil Ketua DPRD Agus Haris dan anggota DPRD H Ridwan, dikatakan Andi Faisal, Pemprov Kaltim akan memanggil dua perwakilan dari Eksekutif Kutai Timur dan Kota Bontang, untuk
Menindaklanjuti MoU (memorandum off understanding) tapal batas yang sudah ada sejak tahun 2016 lalu, yang ditandatangi Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
Dikatakan Andi Faisal, pertemuan hari ini sebenarnya juga mengundang Asisten 1 Kabupaten Kutai Timur, sayangnya beliau tidak bisa hadir, karena sedang mengikuti Paripurna.
Sebagai Ketua DPRD Bontang, yang sangat peduli nasib warga Sidrap, Andi Faisal berharap,Pemrpov Kaltim lebih serius menyikapi masalah tapal batas ini. Karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat yang tinggal di sana.
“Selama ini kami dari Pemerintah Bontang, ingin membantu tapi terkendala dengan persoalan hukum. Karena itulah DPRD Bontang mendorong Pemprov Kaltim untuk bisa mempertemukan dan memfasilitasi antara Pemerintah Kutim dan Bontang, karena sudah ada MoU sebelumnya. Apalagi kebutuhan dasar masyarakat Sidrap seperti air bersih, sarana prasarana, sekolah dan lainnya, ckup mendesak,” jelasnya.
Karena tidka ada kepatian hukum Sidrap masuk Kutim atau Bontang, ditambahkan Andi Fais, mereka tidak berani memberikan bantuan, terkait pelayanan kebutuhan dasar. “Saat ini pelayanan kepada masyarakat Sidrap, semuanya nggak bisa dibantu. Karena itulah kami mendesak pemrov Kaltim agar segera menuntaskan permasalahan ini,” pungkasnya.[adv/kk04]
Editor : Rusdi










