Penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat tersebut wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan menyusul masih adanya kekhawatiran terhadap potensi penyimpangan pengelolaan dana kampung yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.
Dedy menilai, pengawasan terhadap penggunaan ADK harus diperkuat agar pembangunan di kampung benar-benar berjalan sesuai kebutuhan warga.
“Jangan main-main dengan uang rakyat. Gunakan ADK sesuai peruntukannya. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Menurutnya, praktik penyalahgunaan anggaran kampung bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berdampak langsung terhadap terhambatnya pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kampung. Ia menyinggung sejumlah kasus yang pernah terjadi di Berau sebagai pelajaran penting bagi seluruh aparatur kampung.
Kasus penyimpangan dana kampung kerap menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi di masyarakat. Karena itu, seluruh kepala kampung diminta lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran, termasuk memastikan seluruh program dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
“Sudah beberapa kali terjadi kasus seperti ini. Ini tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Selain memberi peringatan, dirinya juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur kampung.
Menurutnya, pendampingan teknis penting dilakukan agar pengelolaan ADK tidak menyalahi aturan. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD, tetapi juga masyarakat. Partisipasi warga dianggap penting untuk memastikan penggunaan dana kampung berjalan terbuka dan sesuai kebutuhan pembangunan.
“Transparansi dan partisipasi masyarakat adalah kunci. Jika ada yang mencurigakan, jangan ragu untuk melapor,” katanya.
Untuk itu, dirinya berharap pengelolaan ADK ke depan semakin tertib dan profesional sehingga dana yang digelontorkan pemerintah benar-benar mampu menjadi penggerak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kampung.
"Dengan pengawasan yang lebih ketat, kami mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan kampung yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab," tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur