DPRD Berau Ingatkan Risiko Mal di Atas Aset Pemda
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Wacana pembangunan pusat perbelanjaan modern atau mal di Kabupaten Berau mulai menuai perhatian.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi mengingatkan agar rencana investasi tersebut tidak dilakukan dengan memanfaatkan aset milik pemerintah daerah, termasuk kawasan GOR Pemuda yang belakangan disebut-sebut masuk dalam pembahasan.
Pihaknya tidak menolak masuknya investasi ke Berau. Namun, ia menilai penggunaan aset daerah untuk pembangunan pusat perbelanjaan harus melalui pertimbangan matang agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian daerah di masa mendatang.
“Kalau memang menggunakan aset Pemda, tentu itu harus dipikirkan baik-baik. Jangan sampai aset daerah dipakai untuk hal yang justru menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Hingga saat ini DPRD belum menerima informasi resmi terkait rencana pembangunan mal di kawasan GOR Pemuda. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah lebih terbuka apabila terdapat pembahasan mengenai pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan investasi.
Ia menilai, pembangunan pusat perbelanjaan sebaiknya dilakukan oleh pihak swasta di atas lahan non-aset pemerintah. Dengan demikian, investasi tetap dapat berjalan tanpa menimbulkan polemik terkait pemanfaatan fasilitas milik daerah.
“Kalau ada investor yang mau bangun mal silakan saja, selama bukan di atas aset Pemda. Karena kalau menggunakan aset daerah tentu ada aturan dan kajian yang harus diperhatikan,” katanya.
Selain menyoroti persoalan aset, dirinya juga mengingatkan dampak ekonomi yang bisa muncul terhadap pelaku usaha kecil dan menengah di Berau. Kehadiran pusat perbelanjaan modern dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan pedagang lokal apabila tidak disiapkan pola kerja sama yang adil.
Sumadi menegaskan pemerintah daerah harus memastikan investasi yang masuk tidak hanya menguntungkan pemilik modal besar, tetapi juga memberi ruang bagi UMKM lokal untuk berkembang.
“Jangan sampai kita menghidupkan satu usaha besar, tapi yang kecil malah mati. Kalau bisa ada kerja sama yang baik, sehingga investasi tetap masuk dan PAD bertambah, tetapi pedagang kecil juga tetap hidup,” jelasnya.
Di sisi lain, ia menilai rencana pembangunan mal juga harus mempertimbangkan kondisi riil daerah, terutama jumlah penduduk dan daya beli masyarakat.
Dengan jumlah penduduk Berau yang masih berkisar 300 ribu jiwa, menurutnya perlu kajian ekonomi yang realistis sebelum proyek besar dijalankan. “Kalau belum layak ya jangan dipaksakan,” tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur










