Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong menegaskan perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan saat kasus terjadi, tetapi harus dimulai melalui upaya pencegahan sejak dini.
Menurutnya, lingkungan keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi potensi tindak kekerasan terhadap anak.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tercatat lebih dari 16 ribu kasus kekerasan terhadap anak terjadi sepanjang tahun 2025 di Indonesia. Angka tersebut dinilai menjadi peringatan serius bagi seluruh daerah, termasuk Berau.
“Kekerasan dan pelecehan seksual terutama pada anak tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena hal ini akan berpengaruh kepada masa depan anak dan kejiwaannya,” katanya.
Pelecehan seksual tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga dapat terjadi secara verbal. Candaan atau lelucon bernada seksual yang kerap dianggap sepele, menurutnya, juga termasuk bentuk pelecehan yang dapat berdampak pada psikologis anak.
Selain itu, tindakan seperti sentuhan yang tidak diinginkan hingga pembicaraan mengenai pengalaman atau fantasi seksual di tempat yang tidak semestinya juga masuk dalam kategori pelecehan seksual.
Peri menilai, kasus kekerasan terhadap anak kerap terjadi karena adanya peluang yang dimanfaatkan pelaku. Ironisnya, pelaku sering kali berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Pasalnya kasus seperti ini biasa dari orang-orang terdekat atau dari lingkungan sekitar,” ujarnya.
Ia pun meminta pemerintah daerah lebih aktif melakukan sosialisasi kepada orang tua, sekolah, dan masyarakat mengenai bahaya kekerasan seksual terhadap anak.
Edukasi dinilai penting agar masyarakat mampu mengenali tanda-tanda kekerasan sekaligus memahami langkah penanganannya.
“Kita harus tegas akan hal ini. Jika terjadi kasus serupa maka yang harus dilakukan adalah menyelesaikan dengan jalur hukum sesuai undang-undang perlindungan anak,” tegasnya.
Peri juga mendorong aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada pelaku agar menimbulkan efek jera. Menurutnya, perlindungan anak menjadi hal penting untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan kreatif di masa depan.
“Setidaknya kita harus melakukan pencegahan dan edukasi sejak dini kepada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja melalui sosialisasi di sekolah-sekolah,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin