Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan transformasi dalam tata kelola retribusi agar lebih transparan, efisien, dan mudah diawasi. Ia menilai tantangan utama saat ini bukan hanya soal pemungutan, melainkan bagaimana membangun sistem yang mampu meminimalkan kebocoran pendapatan daerah.
“Kita harus mulai berpikir inovatif. Jangan terpaku pada pola-pola lama. Banyak potensi PAD yang bisa digali dari sektor retribusi jika dikelola dengan sistem digital, pelayanan yang transparan, dan pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Ia mencontohkan sejumlah sektor seperti parkir, pasar tradisional, hingga pengelolaan fasilitas umum yang dinilai masih dapat dioptimalkan melalui penerapan digitalisasi. Dengan sistem pembayaran non tunai dan pemantauan berbasis teknologi, pemerintah disebut akan lebih mudah mengontrol pemasukan retribusi secara real time.
Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, digitalisasi juga diyakini mampu mempersempit celah praktik kebocoran yang selama ini menjadi persoalan klasik dalam pengelolaan retribusi daerah. Gideon menyebut sistem yang tertata akan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD Kabupaten Berau.
Peningkatan pendapatan daerah dari sektor retribusi sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya fokus pada target penerimaan, tetapi juga kualitas layanan kepada masyarakat.
Gideon menegaskan, kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi sangat dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah. Ia menilai masyarakat akan lebih sadar membayar apabila manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.
“Masyarakat tidak akan keberatan membayar retribusi kalau pelayanannya baik dan hasilnya terasa. Jadi, penting juga bagi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dan memperbaiki fasilitas,” tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur