Wakil Ketua KomisiI DPRD Berau, Abdum Waris, menyebut Desa merupakan peluang besar bagi kampung untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan pelayanan publik. Namun, ia mengingatkan agar penggunaan anggaran tidak dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan warga.
Waris menilai pola pengelolaan yang terbuka menjadi faktor penting agar program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di kampung. Ia menekankan, seluruh penggunaan anggaran harus dibahas secara kolektif melalui musyawarah kampung sehingga prioritas pembangunan dapat ditentukan secara tepat sasaran.
“Masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton. Keterlibatan mereka sejak tahap perencanaan hingga evaluasi akan menentukan keberhasilan pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, partisipasi warga dapat menjadi kontrol sosial yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah kampung juga dinilai akan lebih berhati-hati dalam menyusun dan menjalankan program yang dibiayai Dana Desa.
Selain itu, dirinya mendorong Pemerintah Kabupaten Berau bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar terus memperjuangkan alokasi Dana Desa setiap tahun. Menurutnya, keberlanjutan dukungan anggaran sangat penting untuk memastikan pembangunan kampung berjalan merata dan berkesinambungan.
Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya pengawasan berlapis dalam pengelolaan Dana Desa. Pengawasan tersebut, kata dia, tidak hanya dilakukan pemerintah daerah, tetapi juga harus melibatkan pemerintah kampung dan masyarakat secara langsung.
Dengan sistem pengawasan yang kuat dan terbuka, Rahman optimistis potensi penyimpangan anggaran dapat ditekan seminimal mungkin. Ia juga berkomitmen mengawal setiap program agar manfaat Dana Desa benar-benar dirasakan masyarakat.
“Ketika pengelolaan berjalan transparan dan masyarakat terlibat aktif, Dana Desa akan menjadi motor kemajuan kampung secara berkelanjutan,” pungkasnya. ( adv)