Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah mengatakan pihaknya menemukan berbagai persoalan mendasar yang masih dialami masyarakat di lapangan. Mulai dari minimnya sertifikasi lahan hingga tumpang tindih klaim kepemilikan antara warga dan perusahaan perkebunan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak petani berada pada posisi yang lemah, terutama ketika harus berhadapan dengan perusahaan besar.
“Ini salah satu dilema yang harus segera diselesaikan. Komisi II harus hadir untuk membantu mencari jalan keluar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, belum adanya kepastian legalitas lahan membuat sebagian warga kesulitan mendapatkan perlindungan hukum maupun akses pengembangan usaha perkebunan secara mandiri. Situasi itu juga disebut berpotensi memicu konflik berkepanjangan di sejumlah wilayah perkebunan di Berau.
Di sisi lain, pihaknya juga menerima laporan masyarakat terkait dugaan permainan di lokasi penimbangan hasil perkebunan. Praktik tersebut diduga merugikan petani swadaya karena hasil panen yang dijual tidak dihitung secara transparan.
Persoalan itu menjadi perhatian serius lantaran sebagian besar petani masih bergantung pada perusahaan dalam proses distribusi dan penjualan hasil kebun mereka.
“Jika petani sampai kesulitan menjual hasil kebunnya karena permainan oknum, itu tidak boleh terjadi,” tegas Agus.
Ia memastikan akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun aktivitas perusahaan perkebunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan petani.
Agus menilai keberpihakan terhadap petani swadaya harus menjadi prioritas, mengingat sektor perkebunan menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat di Berau.
“Kami tidak bisa berdiam diri. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang, apalagi menyangkut petani,” tandasnya. (adv)