Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menilai kondisi ini berpotensi menghambat kecepatan respons saat bencana terjadi di wilayah kampung.
Menurutnya, ADK sejatinya dapat dimanfaatkan untuk penanganan keadaan darurat, termasuk bencana alam. Namun, kurangnya pemahaman teknis dan regulasi membuat aparat kampung kerap ragu mengambil langkah cepat.
“Masih ada kampung yang belum memahami mekanisme penggunaan ADK untuk situasi darurat. Ini tentu bisa berdampak pada lambatnya penanganan saat bencana terjadi,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterlambatan respons tidak hanya berdampak pada penanganan awal, tetapi juga dapat memperbesar risiko kerugian, baik dari sisi keselamatan warga maupun kerusakan infrastruktur.
Politisi Partai PKS itu menekankan, penanganan bencana bukan semata tanggung jawab pemerintah kampung. Peran pemerintah daerah juga dinilai krusial dalam memastikan koordinasi berjalan optimal dan respons dapat dilakukan secara cepat serta terarah.
“Jangan cuma satu pihak saja. Kalau pemerintah saja lambat tangani bencana alam atau musibah darurat, bagaimana pihak-pihak lain bisa cepat turun tangan membantu,” tegasnya.
Ia mendorong adanya peningkatan kapasitas aparatur kampung melalui sosialisasi dan pendampingan terkait regulasi penggunaan ADK, khususnya untuk penanganan kondisi darurat. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sistem koordinasi lintas sektor agar respons bencana lebih terintegrasi.
Pihaknya menilai, sinergi antara pemerintah kampung, pemerintah daerah, serta instansi terkait menjadi kunci utama dalam memastikan penanganan bencana berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Dengan pemahaman yang baik serta koordinasi yang solid, diharapkan setiap potensi bencana dapat ditangani secara cepat dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan,” tutupnya. (Adv)
Editor: Erwin