Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, mengingatkan agar langkah tersebut tidak hanya berorientasi pada capaian target, melainkan juga dibarengi pengawasan ketat dan kesiapan masyarakat di tingkat kampung.
Menurutnya, perhutanan sosial merupakan strategi yang tepat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Program ini dinilai mampu menghadirkan dua manfaat sekaligus, yakni menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Program ini bagus, tapi jangan hanya berhenti pada pembagian dana. Masyarakat harus benar-benar siap mengelola hutan secara berkelanjutan,” ujar Sakirman, Rabu (30/4/2026).
Ia menekankan, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besaran dana karbon yang disalurkan, tetapi juga oleh kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya hutan secara bijak. Tanpa kesiapan tersebut, potensi program justru tidak akan optimal.
Sakirman juga menyoroti pentingnya pendampingan intensif dari pemerintah daerah. Ia menilai, kampung-kampung penerima manfaat perlu dibekali pemahaman teknis agar mampu memanfaatkan dana karbon secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Pengawasan dan pendampingan harus berjalan beriringan. Ini menyangkut aset jangka panjang, bukan sekadar program tahunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung rencana penyusunan master plan perhutanan sosial 2026–2030 yang tengah disiapkan Pemkab Berau. Ia berharap dokumen tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar aplikatif dan mudah dipahami oleh pemerintah kampung.
“Perencanaan harus realistis dan sesuai kondisi di lapangan. Jangan sampai hanya bagus di atas kertas,” katanya.
Di tengah tantangan fiskal yang diproyeksikan terjadi pada 2026, khususnya penurunan Alokasi Dana Kampung (ADK), Sakirman melihat dana karbon sebagai peluang strategis bagi kampung untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
“Ini peluang, tapi juga tantangan. Kampung harus mulai mandiri dan tidak bergantung penuh pada dana transfer pusat,” ujarnya.
Ia pun mendorong agar pemanfaatan dana karbon diarahkan pada kegiatan produktif, seperti pengembangan usaha kehutanan, ekowisata, hingga pencegahan kebakaran hutan. Selain itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan DPRD dalam fungsi pengawasan.
“Kolaborasi itu penting. Kami akan terus mengawal agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya. (adv)
Editor: Erwin