Meski ditargetkan mulai melayani masyarakat pada 20 Mei mendatang, sejumlah aspek dinilai masih perlu dipastikan sebelum rumah sakit tersebut resmi dibuka.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menegaskan bahwa kesiapan fasilitas dan tenaga medis harus menjadi prioritas utama. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terburu-buru meresmikan operasional jika persiapan belum maksimal.
“Kami mau semuanya ini jelas. Jangan sampai sudah dibuka, ternyata belum siap,” ujarnya.
Menurutnya, kejelasan status dan klasifikasi rumah sakit merupakan hal mendasar yang tidak boleh diabaikan. Penentuan tipe RSUD akan berpengaruh langsung terhadap standar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian seluruh aspek perizinan sebelum operasional dimulai. Hal tersebut dinilai krusial untuk menghindari potensi kendala administratif di kemudian hari.
“Perizinannya juga harus jelas, jangan sampai sudah berjalan ternyata administrasi belum lengkap,” katanya.
Tak hanya itu, kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga menjadi perhatian serius. Elita meminta agar pihak manajemen segera menuntaskan proses kerja sama tersebut agar masyarakat tidak mengalami hambatan saat mengakses layanan kesehatan.
“Saya tidak ingin masyarakat mengalami kendala saat berobat hanya karena persoalan administrasi,” tambahnya.
RSUD baru ini diharapkan tidak sekadar menjadi tambahan fasilitas milik pemerintah daerah, tetapi mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Berau.
Keberadaannya diharapkan dapat mendukung fasilitas kesehatan yang sudah ada, sekaligus mengurangi persoalan klasik seperti antrean panjang dan keterbatasan layanan.
“Karena penting untuk memastikan seluruh aspek kesiapan terpenuhi agar operasional RSUD berjalan optimal sejak hari pertama dibuka,” tandasnya. ( ADV )
Editor: Erwin