Anggota Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi, menilai arah pembangunan daerah masih perlu dibenahi agar tidak hanya berorientasi pada proyek fisik semata.
Maraknya aktivitas pengolahan tanah tanpa izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi gambaran bahwa pengawasan pemerintah belum berjalan maksimal.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi merusak ekosistem sekaligus menunjukkan lemahnya komitmen dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. “Kalau pemerintah tegas sejak awal, kerusakan bisa dicegah sebelum terjadi. Pengawasan pascatambang juga harus jadi kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.
Ia menilai, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan, tetapi juga menunjukkan pola pengawasan yang belum kuat serta arah prioritas pembangunan yang belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Pembangunan yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) harus mengedepankan kualitas dan keberlanjutan, bukan sekadar mengejar realisasi anggaran.
Tanpa perencanaan matang, pembangunan fisik berisiko tidak memberi dampak jangka panjang bagi masyarakat. Selain itu, ia juga menyoroti pemerataan pembangunan hingga tingkat kampung yang dinilai masih belum optimal.
Padahal, berbagai aspirasi masyarakat telah dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD. “Aspirasi masyarakat sudah dihimpun dalam reses, tapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Pihaknya, pun mengingatkan agar upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya melalui sektor pariwisata, tidak hanya berfokus pada promosi destinasi.
Menurutnya, kerja sama dengan pihak ketiga perlu diarahkan pada pemberdayaan masyarakat dan penguatan produk lokal.
Untuk itu, dirinya berharap pembangunan di Berau ke depan dapat berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Prioritasnya tetap pada kesejahteraan warga,” pungkasnya. (adv)