Hingga kini, puluhan siswa di kampung tersebut terpaksa menjalani kegiatan belajar mengajar di bawah kolong rumah warga karena belum tersedianya ruang kelas yang layak.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina. Ia menilai situasi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui dinas terkait harus segera turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi bangunan sekolah yang hingga kini belum rampung. Dengan demikian, kejelasan status proyek dapat segera diketahui.
“Ini sangat memprihatinkan. Pendidikan adalah hak dasar anak-anak. Tidak seharusnya mereka belajar di tempat yang tidak layak seperti di bawah kolong rumah,” tegashya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat, pembangunan sekolah tersebut sebenarnya telah mencapai sekitar 75 persen.
Namun proyek itu dihentikan karena muncul klaim kepemilikan lahan oleh pihak tertentu yang menyebut bangunan berdiri di wilayah perbatasan.
Situasi tersebut, kata dia, harus segera ditangani agar tidak menghambat keberlanjutan pembangunan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut.
Pemerintah daerah diminta memastikan status lahan agar proses pembangunan dapat dilanjutkan tanpa kendala hukum di kemudian hari.
“Pemerintah harus memastikan status lahannya jelas agar pembangunan sekolah bisa dilanjutkan dan anak-anak segera mendapatkan fasilitas belajar yang layak,” ujarnya.
Elita menegaskan, DPRD akan terus mengawal persoalan ini agar segera menemukan solusi.
Ia berharap dinas terkait dapat mengambil langkah cepat sehingga proses belajar mengajar para siswa tidak lagi berlangsung dalam kondisi yang memprihatinkan.
"Harus ada langkah cepat. Karena ini sudah menyangkut pendidikan anak bangsa," tandasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur