Anggota Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai mengaku kerap menerima keluhan langsung dari warga, terutama di kawasan padat penduduk dan daerah pesisir.
“Jangan sampai masyarakat kita merasa kembali ke zaman dulu, harus ambil air sendiri di sumur atau sungai. Ini pelayanan dasar yang semestinya sudah terpenuhi secara merata,” tegasnya.
Menurutnya, air bersih merupakan layanan dasar yang tidak boleh diperlakukan semata sebagai komoditas bisnis.
Untuk itu, dirinya mengingatkan agar pengelolaannya lebih menitikberatkan pada kepentingan publik ketimbang orientasi keuntungan.
Selain keterbatasan pasokan, pihaknya juga menyinggung adanya laporan dugaan ketidakterbukaan pengelolaan air bersih di salah satu kampung.
“Harus ada transparansi pengelolaan ditingkatkan guna menghindari polemik di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Dari sisi teknis, dirinya mendorong peningkatan infrastruktur seperti perbaikan jaringan pipa, penambahan reservoir, hingga evaluasi menyeluruh terhadap unit produksi dan distribusi.
Menurutnya, beberapa wilayah juga menghadapi persoalan kualitas air baku yang rendah sehingga membutuhkan inovasi teknologi pemurnian.
“Kita perlu melihat masalah ini dari hulu ke hilir. Jika sumber airnya terbatas atau tercemar, maka tidak cukup hanya mengandalkan distribusi. Perlu ada pembenahan menyeluruh,” pungkasnya. (adv)
Editor: Erwin