Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menilai kebijakan pengalihan anggaran ke program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpotensi menekan kemampuan kampung dalam menjalankan pembangunan dasar.
Menurutnya, berkurangnya Dana Desa dari Rp89 miliar menjadi sekitar Rp32 miliar akan langsung dirasakan masyarakat, khususnya di kampung yang masih bergantung pada dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi warga.
“Kami memahami ini kebijakan pemerintah pusat, tetapi dampaknya sangat besar bagi kampung. Jangan sampai pembangunan desa justru melambat,” ujar Sutami.
Dana Desa selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan skala kecil seperti perbaikan jalan lingkungan, fasilitas umum, hingga program peningkatan ekonomi masyarakat.
Ketika anggaran menyusut lebih dari separuh, pemerintah kampung dipastikan harus memangkas sejumlah program prioritas.
Sutami meminta pemerintah daerah aktif melakukan pendampingan agar kampung mampu menyesuaikan perencanaan tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat.
“Kampung harus dibantu menyusun prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga,” katanya.
Selain itu, ia juga mendorong agar implementasi program KDMP benar-benar memberikan dampak ekonomi nyata, bukan sekadar pengadaan sarana koperasi semata.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut harus dapat diukur melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dalam jangka menengah hingga panjang.
“Koperasi ini harus mampu menggerakkan ekonomi kampung. Kalau tidak, maka pengalihan anggaran sebesar itu tentu akan menjadi beban bagi desa,” tandasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur