Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, menilai upaya evaluasi dan mitigasi yang dilakukan pemerintah daerah harus dibarengi dengan perencanaan yang matang, terutama terkait wacana relokasi warga terdampak.
Menurutnya, relokasi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa kejelasan status lahan dan kesiapan fasilitas dasar bagi masyarakat.
Dirinya mengingatkan, agar pemerintah memastikan seluruh aspek administrasi dan sosial telah disiapkan sebelum kebijakan tersebut dijalankan.
“Relokasi itu menyangkut kehidupan masyarakat. Jangan sampai sudah dipindahkan, tetapi fasilitas dan legalitas lahannya belum tuntas,” ujarnya.
Pentingnya transparansi data warga yang masuk dalam kategori terdampak dan berpotensi direlokasi. Pendataan yang akurat dinilai menjadi kunci agar kebijakan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Selain relokasi, dirinya juga meminta agar penguatan mitigasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk peningkatan sarana dan prasarana kebencanaan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau.
Sehingga, dirinya mendorong agar koordinasi lintas sektor diperkuat serta informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terus disosialisasikan kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi dini menghadapi musim penghujan.
“Mitigasi itu bukan hanya saat banjir terjadi, tetapi bagaimana kita mempersiapkan sebelum dan sesudahnya,” tandasnya. (Adv)
Editor: Erwin