Persoalan ini perlu dilihat bukan sekadar administrasi perizinan, melainkan bagian dari tanggung jawab besar dalam menjaga denyut ekonomi masyarakat kecil.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah, mengatakan seharusnya menjadi perhatian serius karena selaras dengan 11 arah kebijakan Bupati Berau.
Pada poin keempat, pemerintah menekankan peningkatan kualitas tenaga kerja, penciptaan lapangan kerja layak, serta perlindungan tenaga kerja. Sementara poin kelima berbicara tentang penguatan ekonomi masyarakat kurang mampu.
“Kalau berbicara peningkatan lapangan kerja dan ekonomi masyarakat, maka persoalan izin galian C ini harus segera dicarikan solusi. Jangan sampai kebijakan yang sudah dicanangkan tidak berjalan di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, usaha galian C selama ini menjadi tumpuan hidup banyak keluarga. Ketika izin belum juga menemukan kejelasan, aktivitas distribusi material otomatis terhenti.
Dampaknya bukan hanya pada pemilik usaha, tetapi juga pada para sopir dan pekerja harian yang menggantungkan pendapatan dari ritase harian.
Data yang diterimanya menyebutkan, sedikitnya 200 komunitas sopir dump truk (DT) kini tidak dapat beroperasi. Kondisi ini memicu kekhawatiran karena berimbas langsung pada pemasukan rumah tangga mereka.
“Sudah ada kurang lebih 200 komunitas sopir DT yang terdampak. Mereka berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah agar bisa kembali bekerja,” katanya.
Agus mengungkapkan, sekitar 10 perwakilan masyarakat telah menemuinya untuk menyampaikan aspirasi. Mereka bahkan berencana mengajukan hearing bersama DPRD agar persoalan ini dibahas secara terbuka dan transparan.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi, agar masyarakat kecil tidak terus-menerus menjadi pihak yang dirugikan,” tegasnya. (Adv)
Editor: Erwin