Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menegaskan bahwa mangrove harus dipandang sebagai aset jangka panjang bagi Bumi Batiwakkal, bukan sekadar deretan tanaman di tepi pantai. Menurutnya, kerusakan mangrove sama artinya dengan mengikis perlindungan alami wilayah pesisir.
“Mangrove adalah rumah bagi ikan, udang, hingga burung migran. Jika habitat ini rusak, maka rantai ekosistem juga ikut terganggu,” ujarnya.
Terlebih, mangrove berfungsi sebagai benteng alami dari abrasi hingga ancaman gelombang besar. Lebih dari itu, kemampuannya menyerap dan menyimpan karbon menjadikannya elemen penting dalam mitigasi perubahan iklim.
“Mangrove mampu menyerap karbon dioksida dan menyimpannya dalam tanah. Ini kontribusi besar dalam mengurangi gas rumah kaca,” tegasnya.
Ancaman seperti pembalakan liar, reklamasi, dan pencemaran limbah disebut terus membayangi kawasan pesisir Berau. Karena itu, Thamrin mendorong langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan dan pengawasan.
“Harus ada perlindungan yang serius dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pembangunan berkelanjutan,” imbuhnya. (Adv)
Editor: Erwin