Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah mengalokasikan anggaran Rp9 miliar dalam APBD 2026 untuk pemisahan kelembagaan.
Menurutnya, pemisahan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat fokus kerja masing-masing instansi.
Politis Partai PKS itu menilai, selama ini beban tugas antara kebencanaan dan pemadaman kebakaran cukup kompleks, sehingga membutuhkan manajemen yang lebih spesifik dan terarah. Dengan berdiri sendiri, kedua lembaga diharapkan dapat meningkatkan kecepatan respons serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Secara prinsip kami mendukung, karena tugas kebencanaan dan pemadaman memang berbeda karakter. Harus ada fokus yang jelas,” ujarnya.
Namun demikian, pihaknya mengingatkan agar penggunaan anggaran Rp9 miliar tersebut dilakukan secara efektif dan transparan.
Dengan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar proses pemisahan tidak hanya sebatas administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja.
“Anggarannya tidak kecil, jadi harus tepat sasaran dan benar-benar memperkuat kelembagaan,” tegasnya.
Sumadi juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia serta penetapan pejabat definitif agar operasional BPBD sebagai lembaga mandiri dapat segera berjalan optimal.
Mengingat Kabupaten Berau memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi, ia berharap proses transisi tidak berlarut-larut.
“Jangan sampai kesiapan regulasi dan anggaran sudah ada, tapi pelaksanaannya tertunda,” tutupnya. (Adv)
Editor: Erwin