Ketimpangan pemasangan lampu jalan dinilai menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola dan koordinasi antarinstansi teknis.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Sa’ga, menilai penataan PJU belum sepenuhnya berbasis kebutuhan lapangan.
Di satu sisi, terdapat ruas jalan dengan jarak antar-lampu yang terlalu rapat, namun di sisi lain masih ditemukan banyak lampu yang mati dan belum diperbaiki dalam waktu lama.
“Kalau kita lihat di beberapa titik perkotaan, jarak antar-PJU itu terlalu dekat. Namun ironisnya, masih banyak juga lampu yang mati dan tidak segera diperbaiki,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya perencanaan dan pengawasan, baik oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Berau.
Sehingga, dirinya mendorong kedua organisasi perangkat daerah itu untuk duduk bersama melakukan sinkronisasi data serta evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik PJU yang ada.
Pemasangan lampu yang terlalu rapat berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, mulai dari biaya pembangunan hingga beban listrik dan perawatan rutin.
Terlebih dalam situasi efisiensi anggaran, setiap program harus memiliki dasar kajian teknis yang jelas.
“Penataan harus berdasarkan kajian teknis yang jelas. Jangan sampai anggaran habis di titik yang sudah cukup terang, sementara wilayah lain justru minim penerangan,” tegasnya.
Seperti lambatnya respons OPD terkait terhadap laporan masyarakat terkait lampu jalan yang padam. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi rasa aman dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
“Lampu yang mati harus segera ditindaklanjuti. PJU ini menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat,” katanya.
Ke depan, Komisi III DPRD Berau berencana memanggil OPD terkait untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong pendataan ulang seluruh PJU di wilayah perkotaan.
“Kami berharapnya, ada pemeliharaan rutin dan respons cepat terhadap aduan masyarakat, agar pelayanan publik semakin optimal,” pintanya. (Adv)
Editor: Erwin