Ia menilai sejumlah program pemerintah masih berorientasi umum tanpa mempertimbangkan kebutuhan berbeda yang dimiliki kelompok perempuan, anak, maupun kelompok rentan lainnya.
Dalam pandangannya, pembangunan yang tidak berperspektif gender berpotensi menghasilkan ketimpangan dalam pelayanan publik.
“Semua manusia memiliki hak yang sama tanpa ada perbedaan. Baik laki-laki, perempuan, orang tua, remaja, bahkan anak-anak harus mendapatkan porsi yang sama,” ujarnya.
Grace menegaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memasukkan program pengarusutamaan gender (PUG) dalam rencana kerjanya.
Ia menyebut, komitmen pemerintah daerah sebenarnya sudah terlihat, namun implementasinya perlu diperkuat. “Tinggal OPD-nya, apakah mau mendukung komitmen itu atau tidak,” tegasnya.
Menurutnya, ruang partisipasi perempuan dalam pembangunan kini semakin terbuka dan harus dimanfaatkan dengan optimal.
Ia menilai kehadiran kebijakan yang mengarah pada kesetaraan gender menjadi sinyal positif, tetapi hasilnya sangat bergantung pada eksekusi di tingkat OPD.
Grace berharap, keterlibatan perempuan tidak hanya sebatas penerima manfaat, tetapi ikut dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan, penyusunan program, hingga strategi pembangunan daerah.
“Pengarusutamaan gender merupakan strategi penting agar pembangunan benar-benar inklusif dan berdampak pada perubahan nyata bagi masyarakat,” tandasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur