Namun, berbeda dari sorotan yang hanya menyinggung pelanggaran kegiatan pengolahan tanah, Rahman menilai persoalan ini juga menunjukkan lemahnya pola pengawasan dan prioritas pembangunan yang belum menyentuh akar kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pengolahan tanah tanpa izin AMDAL tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memberi gambaran bahwa komitmen terhadap perlindungan lingkungan belum diterapkan secara konsisten.
“Kalau pemerintah tegas sejak awal, kerusakan bisa dicegah sebelum terjadi. Pengawasan pascatambang juga harus jadi kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.
Rahman menekankan pembangunan fisik oleh OPD harus diimbangi dengan kualitas dan keberlanjutan, bukan sekadar mengejar serapan anggaran.
Ia menilai pemerataan pembangunan hingga kampung masih belum optimal. “Aspirasi masyarakat sudah dihimpun dalam reses, tapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Dirinya berharap, stabilitas sosial dan keamanan dijaga tanpa mengabaikan pertumbuhan ekonomi lokal.
Politisi PKS itu menilai, kolaborasi dengan pihak ketiga untuk mendukung sektor pariwisata dan peningkatan PAD perlu diarahkan pada pemberdayaan masyarakat dan produk lokal, bukan hanya promosi destinasi.
“Prioritasnya tetap pada kesejahteraan warga,” tutupnya. (adv)
Editor: Erwin