Dirinya menilai, rendahnya realisasi anggaran sejumlah OPD harus menjadi alarm serius agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran 2026.
Dedy menegaskan, anggaran daerah disusun untuk percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat, sehingga keterlambatan pelaksanaan kegiatan maupun proses lelang tidak boleh lagi terulang.
Menurutnya, serapan anggaran yang rendah berpotensi menghambat pemerataan pembangunan, terutama di wilayah kecamatan dan kampung.
“Perencanaan harus matang dan pelaksanaan harus tepat waktu. Kegiatan yang belum berjalan hingga akhir tahun menunjukkan kurangnya kesiapan sejak awal,” tegasnya.
Sehingga, Dedy meminta seluruh OPD lebih proaktif berkoordinasi dengan pimpinan daerah jika menemui kendala teknis atau administrasi, bukan menunggu hingga batas akhir pelaksanaan.
“DPRD siap melakukan pengawasan dan memberikan dukungan jika ada hambatan. Jangan diam sampai terjadi keterlambatan, karena masyarakat yang akhirnya dirugikan,” tambahnya.
Politisi Partai Nasdem itu berharap, dorongan percepatan serapan anggaran sejak awal tahun dapat dijalankan secara konsisten.
“Kita ingin pembangunan merata dan dirasakan masyarakat. Itu hanya bisa dicapai jika anggaran dimanfaatkan tepat sasaran dan tepat waktu,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin