Menurutnya, kebutuhan material untuk pembangunan memang penting, namun tidak boleh mengabaikan keberlangsungan lingkungan dan keselamatan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sungai.
Liliansyah menilai, rencana pengambilan pasir pada titik sedimentasi bisa menjadi solusi positif, asalkan pengawasan dilakukan ketat.
“Benar bahwa sedimentasi mengganggu pelayaran dan fungsi sungai. Tetapi jangan sampai aktivitas penambangan justru menambah kerusakan lingkungan atau mengganggu mata pencaharian nelayan sungai,” tegasnya.
Ia meminta agar seluruh tahapan perizinan, mulai dari Amdal hingga RKAB diikuti secara transparan, serta menghadirkan partisipasi masyarakat.
Pihaknya tidak ingin percepatan izin justru dimanfaatkan pelaku tambang ilegal untuk merambah wilayah sungai tanpa kontrol.
Selain itu, dirinya mendorong pemerintah memastikan batas-batas area penambangan, jam operasi, dan mitigasi dampak terhadap ekosistem ikan dibahas secara rinci dalam dokumen lingkungan.
“Kalau regulasi lengkap dan pengawasan kuat, maka kebutuhan pembangunan terpenuhi, masyarakat terlindungi, dan ekologinya tetap stabil,” tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur